Dalam unggahan terbarunya itu, ia menyebutkan identitas wanita tersebut, yakni Nima (37) asal Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Sementara suami yang diduga menganiaya Nima adalah Mosa (39), pria asal Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Dalam keadaan hamil tujuh bulan, Suami beserta anaknya dengan tega menyiksa hingga meninggal dunia pada 21 Desember 2019 kemarin," tulis pemilik akun Facebook Yuni Rusmini.
Ia juga menceritakan bahwa kejadian bermula ketika Nima menghubungi saudaranya agar dijemput.
Sebab, lanjutnya, Nima mengaku sakit karena terjatuh.
Kemudian pihak keluarga yang tak curiga, menjemput Nima dan membawanya ke RSUD Mohammad Zyn di Kabupaten Sampang.
"Berawal, saat Nima menghubungi saudaranya via seluler meminta dirinya supaya dijemput di rumah suaminya karena terjatuh lalu sakit, Rabu 18/12/2019, pihak keluarga tanpa curiga menjemput dan membawanya ke rumah sakit Umum (RSUD), Mohammad Zyn Kab, Sampang."
Sementara itu, melansir dari Tribun Jatim, kabar kematian Nima ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Pamolaan, Masfur.
Berdasarkan keterangannya, nama lengkap korban adalah Sanima.
Suaminya bernama Musa, sedangkan anaknya berinisial J.