Follow Us

Kepengin Pulang dan Kumpul Bareng Keluarga Lebih Cepat, Permohonan Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Pengacara

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 24 Desember 2019 | 12:45
Kepengin Pulang Lebih Cepat Pasca Setahun Mendekam, Pengajuan Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Pengacara
Surya/Ahmad Zaimul

Kepengin Pulang Lebih Cepat Pasca Setahun Mendekam, Pengajuan Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Pengacara

Baca Juga: Sibuk Menunggu Durian Runtuh agar Tak Diambil Kera Liar, Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan Cuti Bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.

"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ucap Hendarsam Marantoko.

Sebelumnya, pada Senin (23/12/2019), Hendrasam Marantoko sempat mengatakan bahwa pengajuan yang diajukan pihaknya belum tentu terkabul.

Baca Juga: Unggah Momen Makan Malam Bersama sang Mantan Suami Tanpa Kehadiran Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Beri Sindiran Menohok: Jedun Malu!

Sebab itulah, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani masih mengupayakan terkait surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan.

“Kami sedang mengajukan surat dari Kejaksaan. Nah itu yang sedang kita upayakan. Makanya belum tahu. Normalnya saja prosesnya bisa sampai seminggu,” tandas Hendrasam Marantoko.

(*)

Source : Grid.ID, tribun seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest