Berawal dari curhat
Adapun, kasus penipuan ini berawal ketika YT tengah mangkal di sekitar Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11/2019) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Kala itu, YT curhat kepada AG, yang juga seorang waria, ingin berhenti dari pekerjaannya jika sudah kaya.
Mendengar curhatan temannya itu, timbul niat jahat dalam benak AG untuk mengelabui YT.
AG kemudian mengaku bahwa dirinya memiliki tuyul yang dapat menggandakan uang dan akan diberikan padanya.
Namun, AG memberikan syarat berupa uang sejumlah Rp 20 juta sebagai mahar untuk si makhluk halus.
YT pun mempercayai rekannya itu dan memberikan sejumlah uang tersebut kepada AG pada Senin (25/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Stadion Candradimuka.
Tetapi, selang dua hari setelah YT menyerahkan mahar itu, tuyul yang dijanjikan AG tak kunjung diserahkan padanya.
Bahkan, AG seolah menghilang karena tak bisa dihubungi.
"Korban percaya dan menyerahkan mahar Rp 20 juta kepada tersangka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, tersangka juga menghilang," kata Rudy.