Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Divonis Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ngotot Tetap Ingin Menikah, Calon Istri : Namanya Juga Sudah Terlanjur Cinta

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 22 Desember 2019 | 16:45
Harris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi ngotot ingin menikah meski divonis hukuman mati.
Tribun Jambi

Harris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi ngotot ingin menikah meski divonis hukuman mati.

Kuasa hukum Harris akhirnya menempuh kasasi ke Mahkamah Agung.

Mereka berkeberatan atas pengenaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menjerat Harris dan membuatnya dijatuhi vonis mati.

"Dengan kasasi, kita mengoreksi pertimbangan hukumnya. Pertimbangan hukum kita adalah, situasi Harris saat itu tidak berencana melakukan pembunuhan itu, tapi seketika. Itu saja intinya," jelas Alam Simamora kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Bingung Hamil Anak Siapa Gegara Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Janda Muda Pilih Gugurkan Kandungannya, Perut Diurut Sendiri Hingga Janin Keluar

Harris akan menunggu kelanjutan nasibnya melalui putusan kasasi Mahkamah Agung yang diprediksi keluar pada Februari-Maret 2020.

Ingin menikah

Harris rupanya memendam keinginan untuk menikah, apa pun keputusan Mahkamah Agung kelak.

Entah pernikahan itu sebagai keinginan terakhir Harris atau bukan.

Baca Juga: 2 Bulan Lalu Gelar Acara 7 Bulanan, Foto Puput Nastiti Devi Gendong Bayi Beredar di Media Sosial, Istri Ahok Sudah Lahiran?

Sebab, apabila kasasinya ditolak Mahkamah Agung, vonis mati melekat pada dirinya.

"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam Simamora.

Alam agak kaget dengan keinginan Harris, meski ia menghormati keinginan itu.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x