Follow Us

Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Begini Cara Pengadilan Agama Melindungi Perasaan Para Istri Sah

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 19 Desember 2019 | 12:13
Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Begini Cara Pengadilan Agama Melindungi Perasaan Para Istri Sah
Ilustrasi pernikahan via Tribunnews.com

Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Begini Cara Pengadilan Agama Melindungi Perasaan Para Istri Sah

"Contoh bila istri menyetujui, namun menangis hakim harus menggalinya," ujar Saifudin.

Baca Juga: Detik-detik Dinding Berkarat Kapal Tongkang Tiba-tiba Jebol, Berton-ton Batu Bara Hingga Eskavator Jatuh Ke Laut, Awak Kapal Teriak Panik

Masih kata Saifudin, hakim harus jeli apakah kerelaan istri karena terpaksa atau yang lainnya.

Meskipun istri menyetujui, tidak serta merta permohonan dikabulkan.

Ada beberapa syarat bagi yang mengajukan poligami.

Antara lain, karena tidak memiliki keturunan, istri tidak bisa melayani suami karena sakit sampai sulit berkomunikasi karena hubungan jarak jauh.

"Dari Bulan Januari hingga November PA telah menerima 18 permohonan Poligami," tandasnya. (Raras Chayaning Hapsari/Surya Malang)

Artikel ini pernah tayang di suryamalang.com dengan judul: Heboh Aplikasi Poligami Online dari Pengadilan Agama, Ini Cara Pakainya, Istri Jadi Penentu Akhir

(*)

Source : Surya Malang

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest