Sosok.ID - Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang mengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang saat ini, Cece Moh Romli.
Dari hubungannya itu, sudah ada membuahkan satu orang anak perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Hal ini terbongkar saat Suci datang ke kantor DPRD Deliserdang mengadukan nasibnya yang ditelantarkan Cece pascadinikahi siri pada 4 November 2018.
Suci datang ke kantor DPRD dengan didampingi penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.
Sebelumnya, Suci dan penasihat hukumnya sempat menggelar konferensi pers usai pengaduannya diterima dewan.
"Saya sebenarnya ya masih suami orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi. Rumah kami di Desa Purwodadi itu ya depan-depanan sebenarnya," kata Suci, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Hubungan asmara dua orang yang sudah berkeluarga ini ternyata telah terjadi sejak akhir 2017.

Suci Anjani ketika mendatangi kantor DPRD Deliserdang Selasa, (10/12/2019).
Awalnya Suci hanya ingin bercerai dengan suami sahnya, dan bertemu dengan Cece yang kemudian menawarkan diri untuk membantu proses di Pengadilan Agama.
Dari situlah keduanya mejadi akrab dan dekat karena sering bertemu.
Suci pun kaget saat ketua Fraksi PKS tersebut tiba-tiba ungkapkan perasaan pada ibu muda tersebut.