Sosok.id - Niat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming untuk mencalonkan diri membuat sebuah paguyuban di Kota Solo merasa keberatan.
Rasa keberatan itu dinyatakan karena sikap pria yang kerap disapa Gibran itu pada pilkada tahun 2015 silam.
Menurut mereka, sikap tersebut tak mencerminkan etika politik.
Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu mengirimkan surat Keberatan Pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo 2020 pada partai politik (Parpol) di Solo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat Mahanani, dalam jumpa pers terhadap wartawan, Selasa (10/12/2019).
Johan mengatakan, mereka keberatan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka lantaran pada Pilkada Solo 2015 tidak menggunakan hak suaranya (golput)
"Ini soal etika saja, kami tidak menolak namun keberatan," terang Johan, Selasa (10/12/2019).
Pihaknya mengatakan, bagaimana orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput) sekarang minta untuk dipilih.
Berdasarkan hal tersebut dia mengirimkan surat keberatan ke parpol.