Dalam hal ini pihak politisi PKS tersebut mempertanyakan mengenai maksud dari wanita tersebut.
"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya dis itu? Kan tidak ada. Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan? Kan tidak ada juga suaminya melapor? Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi, melansir dari Tribun-Medan.com.
Dalam hal ini Zulfahmi meminta media juga ikut berpikiran jernih.
Jika dari pihak Suci merasa ada yang harus ditanggungjawabi silahakan langsung lakukan upaya hukum.
Ia menambahkan, bahwa kala merasa ada anak yang ditelantarkan dipersilahkan juga dipersilahkan untuk lapor ke polisi karena ada Undang-Undang Perlindungan Anak.
" Ini kita juga akan koordinasi sama pak Cece, secara hukum ya akan lakukan upaya hukum juga kita. Kasih masukan lah media sama mereka," ujar Zulfahmi dikutip dariTribun-Medan.com.
"Kalau dia merasa ada sifatnya yang harus dipertanggungjawabkan juga ya lakukan dong upaya hukum jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang ingin punya kepentingan dan ingin menjatuhkan Pak Cece. Bisa berujung ke persoalan hukum dan kalau sudah seperti ini ya pak Cece juga tidak akan tinggal diam," kata Zulfahmi, dikutip dari Tribun-Medan.com.(*)