Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, pelaku langsung memanfaatkan peluang tersebut dengan membawa kabur kendaraan korban hanya hitungan menit.
Namun apesnya, motor hasil curiannya justru kembali dijual kepada sang pemilik motor.
Pelaku (duduk) diamankan pihak kepolisian bersama beberapa motor hasil curian.
"Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online, melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook.
Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujarnya, Senin (9/12/2019).
Dijual Rp 7,9 juta Upaya korban menelusuri keberadaan motornya berbuah manis.
Karena saat menelusurinya di jejaring sosial media, justru menemukan gambar kendaraannya yang dijual oleh pelaku.
Baca Juga: Kepergok Indehoi dengan Juru Parkir di Hotel, Tukang Tambal Ban Bakar Pria yang Selingkuhi Istrinya
Korban kemudian mencoba melakukan negosiasi harga dan menghubungi pihak kepolisian.
"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta.
Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.