Terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda hingga merugikan negara miliaran Rupiah ini, Erick Thohir berjanji akan mencopot semua jajaran direksi maskapai pelat merah yang ikut terlibat tanpa pandang bulu.
Melansir Kompas.com, bila memang terbukti ikut terlibat pihaknya tak kan segan-segan mencopot jabatan seluruh jajaran direksi.
"Kalau memang kotor, ya kita bongkarlah. Ini kan amanah. Pak Presiden sudah buat statement yang cukup terbuka bahwa bongkar total manajemen BUMN selama itu tidak benar," ujar Erick Thohir seusai peresmian Jalan Tol Kunciran-Serpong di Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).
Keputusan Erick Thohir yang bakal mencopot semua jajaran direksi Garuda yang terlibat ini dikomentari oleh seorang pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar.
Dilansir Sosok.ID dari tayangan Primetime News Metro TV yang tayang di kanal YouTube metrotvnews pada Senin (9/12/2019) kemarin, sebagai pakar hukum, Abdul Fickar Hadjar setuju dengan keputusan Erick Thohir.
Bahkan dalam tayangan tersebut, Abdul Fickar menegaskan bahwa dalam tindak pidana, semua pihak yang terlibat membantu dan melancarkan tindakan tersebut dapat terseret hukum.
Abdul menjelaskan seseorang yang masuk ke dalam tindakan pidana tidak hanya sosok utama yang melakukan pelanggaran hukum.
Namun orang yang membantu kelancaran tindakan itu, juga termasuk ke dalam pelaku pidana.
Termasuk bawahan-bawahan direksi seperti pilot atau awak kabin yang memang terbukti ikut terlibat.
Sehingga menurut penuturan Abdul, semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda dapat masuk ke dalam tindakan pidana.