Sosok.ID - Nasib malang dialami seorang bayi perempuan berusia 40 hari di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di usianya yang baru menginjak 40 hari, bayi perempuan malang di Jakarta Barat ini harus meregang nyawa akibat kelalaian ibu kandungnya sendiri.
Ya, gara-gara sang ibu nekat menyuapinya dengan pisang, bayi perempuang berusia 40 tahun ini harus kehilangan nyawanya karena tersedak atau keselek potongan pisang.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, bayi perempuan malang yang menjadi korban dalam kejadian nahas ini adalah AH yang baru saja berusia 40 hari.
AH meninggal pada Minggu (8/12/2019) dini hari saat dibawa ke Puskemas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk, AH sudah dalam keadaaan yang memprihatinkan.
Tubuh AH yang lebih kecil dari kembarannya langsung membiru begitu dibawa oleh kedua orang tuanya ke puskesmas.
Melansir Tribun Jakarta, kejadian nahas ini berawal ketika ibunda AH, YS (27) berinisiatif untuk menyuapi AH dengan potongan buah pisang.
YS mengaku tak menyangka bahwa keputusannya menyuapi pisang kepada sang anak bakal berujung petaka.
Pasalnya, tak hanya AH yang YS suapi potongan pisang, kembaran AH yang sama-sama baru berusia 40 hari pun ia suapi pisang.
"Saya baru ini aja suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB dan dia juga doyan pas saya suapin," ungkap YS saat ditemui awak media di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/12/2019).
Saat menyuapi AH, YS mengaku sudah sehati-hati mungkin mengingat bayinya baru berusia 40 hari.
Namun baru dua suap potongan pisang, AH tiba-tiba saja tersedak.
YS yang panik pun langsung membawa AH ke Puskesmas tanpa terpikir melakukan pertolongan pertama.
Bayi perempuan yang baru berusia 40 hari itu pun meregang nyawa pada Minggu (8/12/2019) dini hari usai dibawa ke puskesmas.
Kematian AH membuat YS sangat terpukul dan menyalahkan dirinya sendiri tapi apa yang bisa ia lakukan? Pada akhirnya ia hanya bisa menganggap ini semua adalah suratan takdir.
"Adiknya itu enggak apa-apa. Cuma kakaknya saja yang tersedak. Mungkin sudah suratan takdirnya," kata YS.
Lebih lanjut lagi, imbas kejadian ini YS pun harus menjalani pemeriksaan di Polsek Kebon Jeruk atas dugaan penganiayaan anak.
Selama menjalani pemeriksaan, YS dicecar beberapa pertanyaan oleh petugas kepolisian terkait alasannya memberikan potongan buah pisang di ujung sendok teh kepada AH.
Padahal saat itu posisinya YS masih terpukul lantaran harus kehilangan salah satu bayi kembarnya atas kelalaiannya sendiri.
Baca Juga: Kepergok Indehoi dengan Juru Parkir di Hotel, Tukang Tambal Ban Bakar Pria yang Selingkuhi Istrinya
Emosi dirinya harus menjalani pemeriksaan seolah dituding sengaja menghilangkan nyawa anaknya sendiri, YS sempat naik pitam.
"Pisangnya itu juga cuma ujung suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," lanjut YS.
Berdasarkan keterangan dari suami YS, memang benar istrinya sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Dia kemarin diperiksa ditanyain kronologinya, memang benar anak saya itu meninggalnya karena tersedak pisang, bukan karena aniaya atau apa," ungkap sang suami berusaha menenangkan YS.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian nahas ini memang murni disebabkan oleh kelalaian orang tua.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengungkap bila kedua orang tua AH sama sekali tidak tahu bila bayi berusia 40 hari tak boleh mengkonsumsi jenis makanan apapun selain ASI.
"Itu bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang. Dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI.
Karena ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Suruh Suami Cari Istri Lagi, Ibu Muda Ini Pilih Gantung Diri Karena Ingin Istirahat Total
Pernyataan ini pun diperkuat dengan hasil visum dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang mengungkap bahwa penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di jalur pernapasan.
Terlepas dari itu, tak ditemukan satu pun tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi berusia 40 hari tersebut.
"Sudah visum di dokter, di tubuh korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," jelas AKP Erick Sitepu.
Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tak bisa menahan YS atas kasus meninggalnya sang anak.
"Kalau ditahan karena kelalaian itu undang-undangnya apa," pungkas AKP Erick Sitepu.
Kini, AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk usai divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
(*)