Setelah memgantongi identitas, polisi langsung mencari keberadaan Untung di Jombang.
Ternyata Untung pergi ke Serang, Banten selama dua hari untuk menjemput salah satu keluarganya untuk diajak ke Berau untuk melarikan diri.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) mengatakan saat di Serang, Untung sempat memita tolong keluarganya untuk menjual ponsel miliki Kasniti.
Ponsel tersebut laku Rp 100.000 dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos menuju Berau.
Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.
Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.
Sering minta uang
Untung nekat membunuh Kastini karena korban korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walauapun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.
"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.