Follow Us

Diduga Ikut Tanda Tangani Pax Manifest Pesawat, Suami Iis Dahlia Terbukti Jadi Kru Maskapai yang Bawa Barang Selundupan Dirut Garuda

Tata Lugas Nastiti - Senin, 09 Desember 2019 | 13:30
Diduga Ikut Tanda Tangani Pax Manifest Pesawat, Suami Iis Dahlia Terbukti Jadi Kru Maskapai Plat Merah yang Bawa Selundupan Dirut Garuda
Istimewa via Tribun Pontianak dan Dok. GIAA

Diduga Ikut Tanda Tangani Pax Manifest Pesawat, Suami Iis Dahlia Terbukti Jadi Kru Maskapai Plat Merah yang Bawa Selundupan Dirut Garuda

Sosok.ID - Kasus penyeludupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang dilakukan Dirut Garuda masih terus berlanjut.

Kali ini kasus penyelundupan yang dilakukan Dirut Garuda tersebut menyeret sosok suami penyanyi dangdut, Iis Dahlia.

Kabar beredar, suami Iis Dahlia ini adalah salah satu kru dalam pesawat yang membawa barang selundupan Dirut Garuda dan diduga ikut menandatangai pax manifest.

Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, kasus penyelundupan ini berawal dari temuan kargo gelap di dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia yang baru saja tiba.

Baca Juga: Ribut-ribut Pencopotan Dirut Garuda, Siapa Sangka Suami Dian Sastro Pernah Terseret Kasus Suap Maskapai Plat Merah Itu

Kargo gelap yang berisikan sejumlah onderdil motor mewah Harley Davidson dan Sepeda Brompton ini ditemukan oleh petugas Bea Cukai di dalam Garuda Indonesia GA 9721 A300-900 dengan rute Prancis menuju Jakarta.

Usut punya usut, penyelundupan barang mewah ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Hal ini terungkap setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penyelidikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kasus ini.

Atas kasus yang telah merugikan negara capai miliaran Rupiah ini, menteri BUMN, Erick Thohir pun memutuskan akan mencopot Ari Askhara dari jabatannya.

Baca Juga: Postingan Artis Ini Sebut Ingin Muntah dan Sontoloyo Karena Bosan Sering Lihat Pemberitaan Pernikahan Reino Barack-Syahrini

Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Tribun Ambon

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest