Follow Us

Koar-koar Oplas Hidung Sampai Potong Telinga Demi Tampil Cantik, Pramugari yang Diduga Selir Dirut Garuda Disebut Pernah Tantang Istri Sah sang Pacar Gelap

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 07 Desember 2019 | 16:17
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra Direktur Garuda Indonesia dan Pramugari berinisial PNR yang diduga jadi selingkuhannya
Kolase Kompas.com/AMBARANIE NADIA & Facebook puterinovitasari.puterinovitasari

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra Direktur Garuda Indonesia dan Pramugari berinisial PNR yang diduga jadi selingkuhannya

Sosok.ID - Kasus pemecatan Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara oleh Menteri BUMN, Erick Thohir rupanya berbuntut panjang.

Pasalnya, tak hanya keboborokan integritasnya saja yang terbongkar, kehidupan pribadi Dirut Garuda, Ari Askhara yang dipernuhi oleh drama perselingkuhan pun ikut muncul ke permukaan.

Sosok pramugari cantik berinisial PNR yang disebut-sebut sebagai pacar gelap sang Dirut Garuda pun kini kian ramai dibicarakan publik hingga mendapatkan julukan 'selir'.

Baca Juga: Viral di Twitter Pencopotan Dirut Garuda, Netizen Sebut AA Ubah Rute Penerbangan Demi Kencan Hingga Pakai Uang Negara untuk Biayai Oplas Pacar Gelap

Seperti yang diketahui, Dirut Garuda, Ari Askhara yang kini dipecat dari jabatannya lantaran ketahuan melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Kasus itu terkuak usai petugas Bea Cukai menemukan barang-barang ilegal milik Dirut Garuda di lambung pesawat baru milik PT Garuda Indonesia (Persero).

Mengetahui hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas mencopot jabatan Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Baca Juga: Getol Bolak-balik Pindah Jabatan Kurun Waktu 4 Tahun Hingga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Dirut Garuda Disebut Mantan Sesmen BUMN Orang Titipan Penguasa

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujarnya ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019), seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Sementara itu, kecurangan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda itu disebut-sebut merugikan negara hingga mencapai Rp 1,5 miliar.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara.

"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Source : Grid.ID

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest