Follow Us

Berbuat Zina, Seorang Wanita dan 2 Pria Dapat Cambuk Sebanyak 100 Kali di Hadapan Masyarakat, Eksekusi Sempat Terhenti Gegara Salah Satu Terpidana Merintih Kesakitan

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 06 Desember 2019 | 16:45
Hukum cambuk yang dilakukan oleh pemerintah Banda Aceh kepada para terpidana jadi tontonan warga.
Serambi Indonesia/Budi Fatria

Hukum cambuk yang dilakukan oleh pemerintah Banda Aceh kepada para terpidana jadi tontonan warga.

IH selanjutnya dievakuasi tim medis ke dalam ambulans yang sejak awal sudah disiapkan di belakang panggung ekesekusi.

IH dieksekusi cambuk 30 kali dikurangi masa tahanan 21 hari.

Ibu rumah tangga bertitel Sarjana Pendidikan ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilat atau bermesraan.

Kasipidum Kejari Aceh Tamiang Roby Syahputra menyebutkan eksekusi ini menghadirkan 33 terpidana. Dia menilai jumlah terpidana terus mengalami tren setiap tahunnya.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban PHK Massal, Pria Ini Mendadak Dapat Banyak Tawaran Kerja Gegara Lakukan Hal Ini di Nikahan Orang, Kisahnya Buat Warganet Tepuk Tangan

"Ada kesan eksekusi cambuk belum memberikan efek jera," kata Roby. (Serambi News/Seni Hendri)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul VIDEO - 1 Wanita di Aceh Timur Berzina dengan 2 Dua Lelaki, Dicambuk Bersamaan 100 Kali Lebih

Source : serambinews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest