Sebelumnya, melansir ANTARA, pihak Garuda Indonesia sendiri mengaku kalau barang selundupan tersebut merupakan milik karyawannya.
Kendati saat itu pihak direksi Garuda Indonesia berada di dalam pesawat baru tersebut, mereka menegaskan kalau barang-barang ilegal tersebut bukan milik direksi.
"Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat," ucapnya.
Baca Juga: Dicopot Erick Thohir, Segini Harta Kekayaan Mantan Dirut Garuda Ari Ashkara
"Saya sampaikan bahwa ada sparepart yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke bea cukai," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN kepada ANTARA, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut ditemukan 15 koli klaim tax atas nama karyawan Garuda Indonesia inisial SAS berisi onderdil motor Harley Davidson bekas.
Sementara itu, tiga koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton.
Melansir Kompas.com, usut punya usut, keberadaan sejumlah barang tersebut dalam pesawat Garuda GA 9721 adalah ulah Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Dirut Garuda yang telah menjabat selama dua tahun ini diketahui telah melakukan intruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik sejak tahun 2018.
Ari Ashkara juga terbukti telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia yang berinisial IJ di Amsterdam, Belanda.
Mengutip Tribunnews, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan saat ini pihak bea cukai tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap nama penumpang yang masuk dalam klaim tax barang-barang tersebut.