Kalau yang bersangkutan tidak melakukan deklarasi maka dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
(*)
Kalau yang bersangkutan tidak melakukan deklarasi maka dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
(*)
Source : Kompas.com, ANTARA, Tribunnews.com
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular