Perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut menurut Menteri BUMN harus fokus pada tujuan bisnisnya masing-masing, bukan merambah ke bisnis yang lain.
“Tentu di dalam BUMN-nya kita akan juga bikin yang namanya kembali ke core bisnis. Saya rasa berat sekali. Saya tidak salahkan direksi PT PANN ketika beliau (direksi) masuk awal memang sudah ada core bisnis yang sangat tidak fokus. Di bawah PANN ada dua hotel," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, sinyal perhatian Erick mengenai kejanggalan yang ada di BUMN memang sudah ia katakan.
Ia telah menyampaikan agar anak perusahaan berpelat merah tersebut jangan asal membuat anak usaha.
Mengetahui apa yang ada di dalam tubuh anak usaha BUMN tersebut membuat Erick berencana segera menerbitkan aturan baru.
Aturan tersebut mengenai perizinan pembuatan bisnis baru dari anak usaha milik BUMN yang menurutnya tak terkendali sebelum ia pegang.
“Ya nanti (dalam pembentukan anak usaha) ada pengajuan ke Pak menteri (Erick Thohir),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Stafsus Menteri BUMN tersebut juga menambahkan dalam pembentukan anak usaha harusnya ada alasan yang jelas.
Karena tidak boleh mengganggu tujuan awal pembentukan anak perusahaan milik BUMN tersebut.
“Kan kita enggak tau selama ini. Mereka bikin sendiri saja. Nah, daripada mereka buat lagi (anak usaha) buat lagi, kita stop dulu,” kata Arya, dikutip dari Kompas.com.