"Terus dilelang, dibeli sama yang punya, balik lagi, nangkap lagi, emang kita kurang kerjaan? Tenggelamkan saja," tegasnya.
"Penalti tidak akan menyelesaikan persoalan, bisa dipakai untuk nyolong lagi," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, pernah beberapa kali meminta dan mengingatkan menteri asal Pangandaran itu, agar berhenti menenggelamkan kapal.
Namun Susi Pudjiastuti tak peduli. Sejak memimpin KKP, terhitung 556 kapal yang dimusnahkan, sebagian besar berasal dari Vietnam dan Filipina.
Rinciannya, 321 kapal berbendera Vietnam, 92 kapal Filipina, 24 kapal Thailand, 87 kapal Malaysia, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Berlize 1 kapal, dan 26 kapal Indonesia.
Saat disinggung mengenai apakah ia tetap ingin menjadi pembantu Presiden, Susi Pudjiastuti enggan menerima pertanyaan dari awak media.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga berharap Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, terus dipertahankan.
Perpres 44/2016 mengatur tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka, dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
"Saya berdoa Presiden tidak merevisi Peraturan Presiden Nomor 44."
"Karena itu bentuk komitmen beliau menjaga sumber daya untuk Indonesia," ucapnya di sela konferensi pers di kantornya, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Susi Pudjiastuti meyakini Perpres 44/2016 bakal menjaga kedaulatan laut Indonesia.