Sosok.ID - Anak adalah anugerah dari Tuhan.
Apapun alasannya meninggalkan anak yang sudah diberi oleh Tuhan adalah dosa besar.
Jika ada orangtua seperti itu maka ia mendurhakai anak.
Kisah seorang ibu muda di Surabaya yang diceraikan suami hanya gara-gara melahirkan bayi cacat menjadi berita viral setelah ditayangkan media termasuk Surya.co.id.
Pemkot Surabaya di bawah Wali Kota Tri Rismaharini akhirnya turun tangan untuk memberikan bantuan pada Dina Oktavia (21) dan bayinya yang mengidap penyakit hidrosefalus.
Kronologi dan fakta-fakta memilukan yang dialami Dina Oktavia ada di artikel ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bantuan terhadap keluarga Dina Oktavia (21), beserta anaknya Muhammad Pandhu Firmansyah yang mengidap penyakit Hidrosefalus.
Pemkot Surabaya pun telah melakukan outreach ke rumah petak Dina Oktavia (21) di kawasan Jojoran STAL 5B, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Senin (2/12/2019).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun mengatakan Pemkot Surabaya memberikan intervensi bantuan kepada Dina Oktavia beserta keluarganya.
"Dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi,” kata Chandra, Senin (2/12/2019).
Belum lama ini, Pandhu menjalani operasi VP Shunt di bagian kepala. Kata Chandra, Pandhu dicover menggunakan biaya dari BPJS PBI.