Sosok.id - Bila tak mau bertanggung jawab, sudah seharusnya kita sebagai manusia tidak berbuat.
Alih-alih membuang nyawa tak berdosa begitu saja.
Seperti kasus yang terjadi di Magetan, Jawa Timur ini.
Hanya karena tak mau aibnya terbongkar bahwa ia tak lagi perawan, seorang ibu tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan.
Ibu tak bertanggung jawab itu membuang darah dagingnya sendiri lantaran tak mau orang-orang mengetahui hasil dari hubungan gelapnya dengan seorang pria.
AD (20), warga Kabupaten Magetan Jawa Timur diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Magetan usai membuang bayi yang baru saja dilahirkan.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, pelaku nekat membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut karena hasil hubungan gelap.
“Kita amankan tak jauh dari lokasi pembuangan, sekitar 10 meter. Dia ini kost di situ.
Untuk bayi merupakan hasil hubungan gelap,” ujar Sukatni, Minggu (1/12/2019).
Sukatni menambahkan, pelaku bersama bayi yang baru lahir tersebut saat ini dibawa ke RSUD Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku mengaku nekat membuang bayi yang dikandungnya untuk menghilangkan jejak kehamilannya.
"Pelaku ini tidak ingin diketahui kehamilannya. Status pelaku ini bujang,” kata Sukatni.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayi laki-laki pada Minggu pagi saat berada di kamar mandi.
Bayi yang baru lahir tersebut kemudian dibungkus dengan sweater warna ungu milik pelaku dan dibuang di kebun pisang tak jauh dari kamar kontrakannya di Jalan Bali, Kelurahan Kepolorejo, Magetan.
Tak lama kemudian, bayi yang dibuang di bawah pohon pisang tersebut ditemukan oleh warga bernama Tini dan Pariyem saat keduanya hendak mencari daun pisang.
Melihat ada bayi yang baru lahir dibuang, keduanya kemudian melapor kepada RT setempat.
“Hasil dari penyelidikan kita temukan ari-ari di tong sampah di rumah kontrakan pelaku,” ucap Sukatni.
(Kompas.com/Kontributor Magetan, Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Perempun di Magetan Diamankan Polisi"