Sukatni menambahkan, pelaku bersama bayi yang baru lahir tersebut saat ini dibawa ke RSUD Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku mengaku nekat membuang bayi yang dikandungnya untuk menghilangkan jejak kehamilannya.
"Pelaku ini tidak ingin diketahui kehamilannya. Status pelaku ini bujang,” kata Sukatni.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayi laki-laki pada Minggu pagi saat berada di kamar mandi.
Bayi yang baru lahir tersebut kemudian dibungkus dengan sweater warna ungu milik pelaku dan dibuang di kebun pisang tak jauh dari kamar kontrakannya di Jalan Bali, Kelurahan Kepolorejo, Magetan.
Tak lama kemudian, bayi yang dibuang di bawah pohon pisang tersebut ditemukan oleh warga bernama Tini dan Pariyem saat keduanya hendak mencari daun pisang.
Melihat ada bayi yang baru lahir dibuang, keduanya kemudian melapor kepada RT setempat.
“Hasil dari penyelidikan kita temukan ari-ari di tong sampah di rumah kontrakan pelaku,” ucap Sukatni.
(Kompas.com/Kontributor Magetan, Sukoco)