Sosok.ID - Kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian hingga memakan korban luka parah kembali lagi terjadi.
Kali ini korban kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian adalah seorang tukang sapu di Kecamatan Bontoala, Makassar.
Kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian ini terhadap tukang sapu pasar Kalimbu, Makassar, terjadi pada Jumat (29/11/2019).
Melansir Tribun Makassar, air mata seorang wanita paruh baya, Asma (57) tak berhenti mengalir kala menceritakan kasus kekerasan yang menimpa anaknya, Salman (21) beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak, akibat kekerasan yang dialami, kini sang anak terbujur tak berdaya dengan tubuh lemas dan luka fisik.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu di Pasar Kalimbu diduga telah menjadi korban salah tangkap sejumlah aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh ibunda Salman, kejadian berawal ketika sang anak keluar malam untuk membeli nasi uduk pada 13 Oktober 2019 lalu.
Saat ditengah perjalanan menuju warung nasi uduk, Salman tiba-tiba saja diserempet mobil mini bus hitam dan ditarik paksa masuk kedalam mobil.
Ketika Salman ditarik masuk ke dalam mobil oleh sejumlah pria diduga polisi, ada beberapa warga yang melihat.
Empat orang pria yang mengaku polisi keluar dari mobil tersebut dan menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Aduan dari Polrestabes Makassar.
"Untung ada adik teriak, Asma, anakmu diambil. Keluarka sudah tidak ada. Yang ambil mobil Avanza hitam ada empat orang di atas (mobil)," cerita Asma seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Makassar.
Selang empat hari dari kejadian tersebut, Salman dipulangkan dalam keadaan lemah dan tak berdaya.
Mengutip Tribun Makassar, ada sejumlah pria berpakaian seperti polisi ikut datang dan mengantar dengan alasan mau menggeledah rumah Salman mencari barang bukti.
Seusai penggeledahan, Asma mengungkap bahwa anaknya kembali dibawa kembali ke Mapolsek Rappocini.
"Saya ikut, ternyata dibawa ke Polsek Rappocini sama itu orang," ungkap Asma.
Dua hari Salman diamankan di Mapolsek Rappocini tanpa bisa dijenguk, Asma mendadak dapat kabar bahwa anaknya dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Saat di rumah sakitlah, Asma tahu bahwa anaknya telah mengalami sejumlah penyiksaan.
Melansir postingan viral di akun Instagram @makassar_iinfo pada Jumat (29/11/2019), Salman menjadi korban penangkapan kasus pencurian ponsel dan dituduh terlibat kasus pembusuran.
Tepat pada tanggal 20 Oktober 2019, Salman dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka dalam yang cukup parah.
Salman dikabarkan mengalami luka bengkak pada bagian dada dan luka dalam di bagian kemaluannya.
Berdasarkan cerita yang diungkap oleh Asma, anaknya mengalami sejumlah penyiksaan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian demi proses pemeriksaan.
Bahkan parahnya, kemaluan Salman disetrum hingga mengalami pendarahan dengan luka terbuka.
"Dibawa ke Bhayangkara karena pendarahan terus ki (kemaluannya) kasihan, katanya disetrum itunya (kemaluannya). Kalau goyang keluar lagi darah," terang Asma.
Menurut Asma, anaknya disiksa sampai separah itu agar mau mengaku kesalahan yang tak ia lakukan.
Melansir Tribun Makassar, sambil disiksa, kata Salman, dirinya diminta untuk mengaku melakukan pencurian ponsel.
"Disuruh'ka terus mengaku, jadi bilang'ma kalau mengaku'a ini tambah disiksa'ka. (Disuruh terus mengaku, kalau tak mengaku bakal semakin disiksa)
Jadi bilang'ka, pak kalau mau'ki siksa'ka lebih baik saya dibunuh, apalagi disiksa'ma disetrum'mi bere-bere' ku kodong (Jadi saya bilang, kalau mau disiksa lagi, lebih baik saya dibunuh daripada disiksa, disetrum kemaluan saya) ," tutur Salman dengan suara lemah.
Terkait kejadian ini, Kasubdit IV Krimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto menepis adanya tuduhan salah tangkap yang dilakukan oleh anak buahnya.
Menurut Kompol Supriyanto, Salman memang ditangkap Unit Reskrim Polsek Rappocini atas dugaan pencurian ponsel.
"Jadi kalau dibilang salah tangkap itu tidak benar. Ini yang bersangkutan (Salman) ada LPnya kok dan sudah ditetapkan tersangka kasus pencurian handphone, saya baru saja hubungi penyidiknya di Polsek Rappocini," kata Supriyanto seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Makassar.
Terkait laporan Asma atas dugaan penganiayaan, Kompol Supriyanto mempersilahkan keluarga korban melapor karena menurutnya itu hak setiap orang.
"Kalau orang tuanya melapor, ya itu haknya. Hak setiap warga negara kan boleh-boleh saja melapor, kan nanti akan ada pembuktian," jelas Suprianto.
Alasan pihak kepolisian memulangkan Salman sendiri, Kompol Supriyanto menyebut itu lantaran ada permintaan dari keluarganya.
"Kenapa dipulangkan, karena kata keluarganya yang bersangkutan punya riwayat usus turung.
Keluarganya minta untuk berobat kampung, makanya dipulangkan. Dan waktu diserahkan kondisinya baik-baik saja kok," ungkap Supriyanto.
Pihaknya pun mengaku akan tetap menjalankan proses hukum yang menyeret nama Salam dalam kasus dugaan pencurian ponsel tersebut.
"Jadi kasusnya tetap jalan, kita akan tetap proses," tegasnya.
(*)