Namun kenyataannya, tak hanya berkenalan, tetapi kekasihnya tersebut justru ditawarkan kepada teman-temannya itu.
Korban menerangkan jika pelaku tak pernah memberi tahu jika dirinya dijajakan kepada lelaki hidung belang.
Saat tahu dirinya dijual sebagai pekerja seks komersil (PSK), M sempat menolak dan memberontak.
Namun Indrawan memaksa dan mengancam akan menyakitinya jika M tak mau melakukannya.
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11/2019) mengatakan, setidaknya Bunga sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak 10 kali.
Dari hasil penjualan tersebut ia mendapat bagian sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribuan.
Pelaku mengaku memaksa korban yang sempat menolaknya.
"Ia saya yang paksa supaya dia (korban) mau menjual diri kepada lelaki lain. Dia memang gak mau ngelakuinnya," kata Indrawan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Keterangan dari Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar, uang hasil menjual M kepada pria hidung belang di bagi dua oleh pelaku dengan korban.