Follow Us

Berulang Kali Pasrah Diajak Bercinta, Siswi SMP Ini Dipaksa Pacar Jual Diri untuk Kumpulkan Modal Nikah, Sekali Layani Cuma Dapat Rp 200 Ribu

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 30 November 2019 | 18:45
Awalnya Diajak Beli Batagor, Perempuan Muda Malah Digauli Kenalannya Sebanyak 2 Kali di Dalam Mobil (ilustrasi)
Tribun Lampung

Awalnya Diajak Beli Batagor, Perempuan Muda Malah Digauli Kenalannya Sebanyak 2 Kali di Dalam Mobil (ilustrasi)

Saat mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Indrawan.

Baca Juga: Ironis! Rekan Sesama Artis Pamer Saldo ATM Miliaran, Selebriti Ini Justru Hanya Punya Rekening Rp 397 Perak, Ditjen Pajak: Kalau Enggak Setor, Bisa Dilihat Datanya!

Namun sayangnya yang bersangkutan berbalik arah jalan pulang ke rumahnya.

Pada Selasa, (26/1/2019) Indrawan baru dapat ditemukan dan berhasil ditangkap.

Indrawan akhirnya ditemukan bersembunyi di kediaman bapaknya, kawasan Terbanggi Besar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Indrawan dijerat pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Jo 76D dan 82 Jo 76E UU 17 Tahun 2016.

Baca Juga: Cemburu Suami Lebih Sering Tidur dengan Istri Tua, Istri Muda Beri Minum Bayinya dengan Susu Campur Racun Babi Hingga Tewas Kemudian Bunuh Diri

Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Indrawan terkena ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Diamankan juga barang bukti kaos dan pakaian dalam milik korban Bunga, juga kaos milik pelaku Indrawan.

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest