Keduanya berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang cukup sering mendatangi Polres.
Namun, salah satu dari pria tersebut duanggap tidak sopan saat diminta untuk meninggalkan kartu identitas sebelum masuk area kantor polisi.
"Salah satu orang yang dari LSM tersebut cara meletakkannya itu dilempar ke arah kotak yang digunakan untuk wadah KTP tersebut," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.
Dengan tak sopan, salah satu dari pria tersebut melempar KTP ke tempat penyimpanan kartu identitas di pos penjagaan.
Setelah itu ia terlihat membalikkan topi yang ia kenakan, yang seharusnya bagian depan topi ia balik ke belakang kepala.
Melihat tindakan ini, seorang anggota polisi bernama Aipda Wigi yang saat itu berjaga menghampiri orang tersebut dan memperingatkan untuk tidak melempar dan membalikkan topinya.
Anggota polisi yang naik pitang atas perbuatan pria yang dianggap tak menghargai petugas tersebut memang ditempatkan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Konawe.
Namun peristiwa saling dorong di kantor Polres Konawe tersebu telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Pada malam hari setelah kejadian tersebut, kami sudah mendatangi rumah orang dari LSM tersebut dengan tujuan menyelesaikan permasalahan itu. Dia (orang dari LSM) juga meminta maaf serta mengakui bahwa dirinya kurang sopan," ujar Alboin, dikutip dari Kompas.com. (*)