Follow Us

Gegara Film Dewasa, Pemuda Ini Dikejar Satu Tim Prajurit Dari Brigif 25/Siwah, Sampai Sembunyi di Semak, Ternyata Sempat Cegat Istri Anggota TNI Ditengah Jalan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 28 November 2019 | 18:00
(Gambar Ilustrasi) Gegara Film Dewasa, Pemuda Ini Dikejar Satu Tim Prajurit Dari Brigif 25/Siwah, Sampai Sembunyi di Semak, Ternyata Sempat Cegat Istri Anggota TNI Ditengah Jalan!
Kolase Thinkstock/Facebook

(Gambar Ilustrasi) Gegara Film Dewasa, Pemuda Ini Dikejar Satu Tim Prajurit Dari Brigif 25/Siwah, Sampai Sembunyi di Semak, Ternyata Sempat Cegat Istri Anggota TNI Ditengah Jalan!

Baca Juga: Awalnya Diajak Beli Batagor, Perempuan Muda Malah Digauli Kenalannya Sebanyak 2 Kali di Dalam Mobil

Dan saat didalami mengenai motif dari perbuatan cabul yang akan dilakukan pelaku, Aiptu Dapot mengatakan mengenai alasan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, pelaku ingin menyalurkan nafsu birahinya.

Hal tersebut ditengarai karena pelaku kecanduan menonton film porno hingga nekat melakukan hal yang tidak pantas kepada ibu rumah tangga tersebut.

Niat tersebut muncul hingga membuat ia nekat mencegat korban di tengah jalan karena korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian.

Baca Juga: Suami Resmi Jadi Bos Pertamina, Puput Nastiti Devi Kepergok Mulai Berani Tampil Mewah Pakai Gelang Emas dengan Harga Selangit!

Ilustrasi pornografi
Thinkstock/AndreyPopov

Ilustrasi pornografi

Jalan desa Reudeub sendiri pada saat itu sedang lengan tak ada yang melintas hingga niat jahat itu muncul.

TIm Polres Aceh Utara saat ini telah mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan terhadap istri prajurit TNI di Mapolres Aceh Utara.

Atas kejadian tersebut, pelaku diancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk sesuai dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014.

“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan Kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot, dikutip dari Kompas.com. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest