Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cintanya Tak Diakui Usai Video Panasnya Tersebar Hingga Bikin Rumah Tangga Hancur, Mantan Gadis Sampul Ini Nangis Mewek di Kantor Polisi

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 26 November 2019 | 19:30
Cintanya Tak Diakui Usai Video Panasnya Tersebar Hingga Bikin Rumah Tangga Hancur, Mantan Gadis Sampul Ini Nangis Mewek di Kantor Polisi
Kolase gambar YouTube/Gosip Artis dan Instagram/@ariel_inst

Cintanya Tak Diakui Usai Video Panasnya Tersebar Hingga Bikin Rumah Tangga Hancur, Mantan Gadis Sampul Ini Nangis Mewek di Kantor Polisi

"Video itu dihidupkan dan ditanya, 'Itu kamu (Ariel) bukan?'. Ternyata Ariel tetap tidak mengakui bahwa itu dia.

Baca Juga: Berita Militer : Diklaim Punya Daya Ledak Tinggi, Deretan Rudal Milik Iran Ini Siap Hujam Israel

Kata Ariel, 'Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu dan saya tidak punya perasaan dengan dia'," beber Hotman Paris yang saat itu hadir sebaai kuasa hukum Cut Tari, menirukan ucapan Ariel.

Cut Tari yang mendengar pengakuan Ariel saat itu pun tak sanggup menahan kesedihannya.

Mantan gadis sampul tersebut merasa sedih saat Ariel tak mengakui ada cinta di antara hubungan mereka.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Cut Tari Akan Gelar Pernikahan, Inilah Sosok Pria yang Jadi Tambatan Presenter Cantik Ini!

Melansir Kompas.com edisi Agustus 2010 silam, Ia juga merasa tersinggung saat Ariel justru mengakui pria dalam video tersebut bukan dirinya padahal jelas-jelas Cut Tari telah mengakuinya.

Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.

"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu.

Baca Juga: Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Kesehatan, Inilah Sejarah Klinik Legendari Mak Erot yang Sudah Berdiri Sejak Masa Penjajahan Jepang

Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya.

Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari sambil menahan tangisnya saat ditemui di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jakarta, 12 Agustus 2010 silam.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Surya MalangGrid.IDTribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x