Barang bukti berupa celurit, sebilah pisau, juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain sebilah celurit dan sebilah pisau milik korban yang digunakan mengancam,” ujar Rizki.
J telah diperkosa berulang kali
Rizki menyebutkan, sebelum insiden pembunuhan tersebut, ternyata J telah beberapa kali diperkosa oleh Slamet ketika N tidak berada di rumahnya.
Namun, J tidak pernah menceritakan hal itu kepada suaminya.
"Ternyata Slamet sudah beberapa kali memerkosa J ketika N tidak berada di rumah.
Pada kejadian pertama, J ini tidak cerita kepada suaminya jika diperkosa korban.
Kemudian terulang kedua kalinya. Pemerkosaan itu dilakukan dalam sebulan terakhir,” ujar Rizki.
(*)