Pesan singkat tersebut tertulis mengenai permintaan tolong karena ia telah disekap oleh debt collector hingga kelaparan bersama kedua anaknya.
"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," terang Erry membacakan pesan singkat korban yang diterimanya, dikutip dari Kompas.com.
Mendapat pesan singkat dari korban tersebut, akhirnya KPPAD bersama kepolisian Polresta Barelang segera bertindak.
Ibu beserta dua anaknya yang disekap tersebut kemudian diselamatkan dan setelah itu melalui keterangan korban, pelaku pun diamankan.
Dilansir dari Kompas.com, Erry Shahrial mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polresta Barelang, Kepulauan Riau.
"Alhamdulillah ibu dan kedua anak yang disekap debt collector sudah berhasil kami selamatkan malam tadi," kata Erry, Senin (25/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, karena telah menyekap kedua anak di bawah umur dari wanita yang berhutang kepada koperasi tempat rentenir itu bekerja.
Erry juga menambahkan, tak seharusnya dua anak yang masih di bawah umur tersebut juga menanggung permasalahan yang dibuat oleh orang tuanya.
Apalagi sampai disekap selama beberapa hari tanpa diberi makanan dan tak bisa mendapatkan haknya untuk menuntut ilmu di sekolah.