Ilustrasi kapal ikan
Tak cuma itu, gara-gara Susi menenggelamkan kapal, hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah Indonesia timur meningkat kira-kira 20%.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Miftah Sabri mengatakan penenggelaman adalah jalan terakhir yang dilakukan kementerian.
Pemerintah lebih memilih memanfaatkan kapal-kapal pencuri ikan itu untuk disulap menjadi Rumah Sakit Terapung, membantu praktek pelajar di sekolah pelayaran, atau dihibahkan ke nelayan.
"Apakah dengan menenggelamkan sebanding dengan kedaulatan? Itu sesat kalau menurut saya. Apakah menenggelamkan maling-maling tidak ada? Enggak, kita masih tangkap tuh. Enggak juga efek jera. Artinya ada yang salah juga dengan ini," ujar Miftah, dikutip Kompas.com.
"Kapal itu banyak jenisnya ada yang 2000 Gross Ton (GT), kita mau tenggelamkan?", lanjutnya yang melansir dari Kompas.com.
Lebih lagi cacatan kementerian, saat ini ada 72 kapal yang sudah inkrah putusan pengadilannya tapi hanya 45 yang bisa digunakan.
Untuk itu, kementerian sedang memilah mana yang bisa diserahkan ke Kementerian Kesehatan dan diserahkan ke nelayan. (*)