Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.
"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang," kata Tito kala itu. (Pipit/iDEA Online)
Artikel ini pernah tayang di iDEA Online dengan judul: Jatuh Miskin di Penjara, Begini Penampakan Rumah TKP Saipul Jamil yang Dijual!
(*)