Setelah dievakuasi dan diidentifikasi, barulah ketahuan bahwa jasad tersebut adalah Jumince.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan mengenai latar belakang korban hingga didapat informasi bahwa ia terkahir kali pergi bersama kekasihnya, sejak sebulan yang lalu.
Setelah itu, didapatlah informasi mengenai keberadaan Raymundus yag tinggal di kos-kosan yang terletak di Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Akhirnya Raymundus ditangkap oleh polisi pada Selasa (19/11/2019) di tempat kerjanya di daerah Tang, Kabupaten Gowa.
Saat ditangkap, Raymundus pun mengakui perbuatannya.
Pengakuan pelaku
Raymundus kemudian menceritakan detail kejadian pada Senin (18/11/2019) dini hari itu.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo semula Jumince meminta Raymundus untuk dibawa berobat ke rumah sakit.
Namun, karena tak memiliki uang, pria 32 tahun itu menolak permintaan kekasihnya.
Pasangan itu akhirnya terlibat adu mulut hingga pukul 01.00 WITA, Raymundus berakhir menganiaya Jumince.