Kemudian DY berinisiatif untuk mencari istrinya itu di luar.
Namun, saat melewati kompleks pemakaman Borgo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, DY melihat istrinya tengah berciuman dengan seorang laki-laki.
Kemudian DY mengambil pisau yang sudah dibawanya dan menikam laki-laki yang kemudian diketahui adalah RK sebanyak 3 kali.
"Menurut tersangka, dia melihat istrinya berciuman dengan seorang pria, sehingga dia mencabut pisau dari pinggang yang sudah dibawanya, dan menikam lelaki RK sebanyak tiga kali," jelas Aruan.
Setelah itu, RK melarikan diri dan meninggalkan sepasang suami istri itu di lokasi.
Kemudian DY menikam istrinya sebanyak 9 kali di tempat yang sama.
Baca Juga: Ibu Hamil Hilang Saat Ambil Air di Sungai Penuh Buaya Sedang Berjemur, Ini yang Terjadi
Lalu melarikan diri ke kompleks rumahnya.
Sementara kedua korban diselamatkan warga yang mengetahui peristiwa tersebut dan dilarikan ke rumah sakit.
"Tersangka juga menikam istrinya beberapa kali, setelah itu tersangka lari ke kompleks rumahnya, sementara kedua korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mendengar peristiwa tersebut," terang Aruan.
Setelah itu, tersangka langsung diamankan oleh Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado.