SK mengaku, Ipda GT berjanji akan menikahinya setelah ia cerai dengan suami sahnya yang kini ada ditahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya.
"Saya sekarang proses cerai,lha kok dia malah hilang. Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya it sudah tidak mau ketemu saya setahun ini. Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," lanjut SK, dikutip dari Surya.co.id.
Merasa dikhianati, SK sempat datang ke Polsek Sukolilo untuk menanyakan kelanjutan hubungan mereka.
Namun yang didapat oleh SK sungguh diluar dugaan wanita yang sedang jalani sidang perceraian tersebut.
"Saya kesana, saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila. Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," beber SK, dikutip dari Surya.co.id.
Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
Tak hanya itu, perbuatan tidak menyenangkan ipda GT saat di depan Mapolsek Sukolilp juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Leonardus H Simarmata dengan tegas tidak mentoleransi tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," singkatnya, dikutip dari Surya.co.id.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang bertindak indispliner.