Informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaku telah diketahui identitasnya, yakni berinisial RMN.
Melansir dari Tribunnews, RMN diduga aadalah seorang mahasiswa yang berusia 24 tahun.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ke rumah RMN.
Rumah tersebut berlokasi di Gang Tentram, Lingkungan III, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Diketahui rumah tersebut adalah milik orang tua RMN alias D.
Melihat penggeledahan tersebut, warga sekitar pun nampak berkerumun di rumah tersebut.
Mereka mengaku sangat terkejut karena selama ini pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan tak pernah melakukan hal-hal negatif.
"Orangnya baik. Sejak kecil saya tahu dia baik. Tidak pernah ada hal-hal yang negatiflah," ujar Wandah, kepada wartawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Adapun menurut kesaksian Kepala Lingkungan (Kepling III), Poetra mengatakan bahwa ia tak terlalu mengenal RMN.
Sebab, menurut keterangannya, RMN tak lagi menjadi warga setempat setelah pindah ke Marelan pada 2018 lalu.