Kepada polisi Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh sang istri memang sudah ia rencanakan sepulang dari kerja.
Hal itu ia lakukan, lantaran Agus merasa cemburu dan sakit hati kepada istrinya.
Agus mengatakan bahwa istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK).
Menurut Agus, Istrinya tersebut lebih sayang kepada teman kencannya hingga hamil 8 bulan.
"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK)," kata Agil.
Pelaku pun mengaku mengetahui pekerjaan istrinya itu, dan ia mengizinkan istrinya untuk bekerja sebagai PSK.
"Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak kedua," jelas Kapolsek Agil.
Pada awalnya Agus memang mengizinkan sang istri mencari uang dengan cara melayani lelaki yang bukan suaminya.
Ia pun tahu berapa kali sang istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.
Dalam sehari, sang istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang.
Tarif rata-rata Rp 70-80 ribu per jam setiap pelanggan.