Sosok.ID - Berawal dari penggerebekan sepasang pria dan wanita di sebuah hotel berinisial P di Batu, Malang.
Satreskrim Polres Batu kembali ungkap jaringan prostitusi setelah kasus prostitusi finalis Putri Pariwisata tak lama ini.
Saat mengadakan penggerebekan di hotel tersebut, ternyata terdapat pasangan yang bukan kekasih apalagi suami istri.
Hal tersebut diketahui setelah pasangan itu diminta untuk menunjukkan surat nikah keduannya.
Bukan surat nikah yang didapat tapi justru sebuah kondom dan uang tunai sejumlah Rp 3,4 juta hingga sebuah bukti transaksi.
Disitulah kecurigaan pihak kepolisian mulai muncul hingga kemudian Satreskrim Polres Batu Malang mendalami kasus tersebut.
"Kami lakukan penggerebekan di Hotel P di Batu. Di situ ada dua pasangan berbuat cabul. Kami sudah mendalami hal ini dan mencium adanya praktik prostitusi di Batu."ungkap Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Tri Wahyono, dikutip dari Surya Malang.
Setelah melakukan penyelidikan tersebut dan mencari informasi dari masyarakat, akhirnya sebuah kasus prostitusi ayam kampus terbongkar.
"Kami amankan, lalu mengembang ke penyedia jasanya inisial R, warga Batu,” terang Hendro, Kamis (7/11/2019),dikutip dariSurya Malang.
Tak disangka, yang menjadi seorang mami, atau mucikarinya adalah seorang gadis yang baru beranjak dewasa.