Mereka meminta bantuan rekan dan saudaranya, yakni para oknum polisi itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti yang dikutip Sosok.ID dari
Dengan bantuan pacarnya, Bripda JLB bersama yang lainnya berhasil mencegat korban di Tol Lingkar Luar Barat Tangerang saat perjalanan pulang.
Bripda JLB diketahui sudah membuntuti korban dari kawasan Petogogan Parc 19, Kemang, Jakarta Selatan.
Dengan bantuan pacarnya, Bripda JLB dan Bripda NPU membawa korban ke Polda Metro Jaya seolah-olah akan melakukan pemeriksaan perkara.
"Mereka kemudian mencegat korban di Tol Lingkar Luar Barat Tangerang. Dari sana para pelaku sempat membawa korban ke Polda Metro Jaya, untuk menunjukkan seolah-olah akan dilakukan pemeriksaan perkara. Namun, tidak jadi dilakukan pemeriksaan," jelas Kombes Argo Yuwono.
Dari Polda Metro Jaya, mereka membawa korban ke sebuah hotel dan mulai memeras korban.
Korban yang diperas menelepon atasannya untuk menyiapkan uang tunai sejumlah 1 juta dolar AS sebagai uang tebusan.
Jumlah ini setara dengan Rp 14 miliar jika dikonversikan ke mata uang Indonesia.
Namun lantaran korban tak memiliki uang sebanyak itu, pelaku dan korban pun mencapai negosiasi 900 ribu dolar AS atau Rp 12 miliar sebagai tebusan.