Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilih Jualan Sayur di Pasar dan Tolak Makan Gaji sang Anak yang Jumlahnya Rp 5,8 Juta, Orang Tua Bupati di NTT Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 05 November 2019 | 08:13
Pilih Jualan Sayur di Pasar dan Tolak Makan Gaji sang Anak yang Jumlahnya Rp 5,8 Juta, Orang Tua Bupati di NTT Dapat Penghargaan dari Pemerintah
Kolase gambar Pos Kupang/Tommy Mbenu Nulangi dan Kompas.com/Sigiranus Marutho Bene

Pilih Jualan Sayur di Pasar dan Tolak Makan Gaji sang Anak yang Jumlahnya Rp 5,8 Juta, Orang Tua Bupati di NTT Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Raymundus Sau Fernandes telah memimpin kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste selama dua periode yakni, 2010-2015 dan 2015-2020.

Baca Juga: Kisah Mistis, Hampir Tiap Hari Dihantui Makhluk Astral, Warga Desa Alurjambu di Aceh Tamiang Ini Ramai-ramai Tinggalkan Rumah Mereka Hingga Kini Jadi Kampung Kosong

Sebagai Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dikenal sebagai sosok pejabat daerah berprestasi yang mumpuni dalam memimpin rakyatnya.

Sehingga tidak mengherankan bila Raymundus Sau Fernandes kembali dipilih lagi oleh rakyatnya untuk memimpin wilayah TTU selama 2 periode.

Di balik sosok bersahaja Raymundus Sau Fernandes, rupanya peran kedua orang tua sangatlah penting.

Bayangkan saja, meski anak sulungnya terpilih jadi bupati daerah selama 2 periode, kedua orang tua Raymundus Sau Fernandes tetap memilih hidup secara sederhana.

Baca Juga: Ketahuan Ambil Job Jadi Model di Hari Kerja, Mulan Jameela Lagi-lagi Kena Semprot: Bukannya Belajar Malah Main-main Busana!

Saking sederhananya, kedua orang tua Raymundus Sau Fernandes bahkan menolak seluruh fasilitas mewah yang diberikan oleh sang anak.

Tak hanya menolak fasilitas mewah dari sang anak, kedua orang tua Bupati TTU ini juga tak mau menggunakan gaji anaknya untuk bertahan hidup.

Padahal melansir Tribun Manado, gaji pokok bulanan yang diterima bupati daerah sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2000, seorang bupati berhak mendapatkan gaji pokok dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 5,8 juta per bulannya.

Itu pun belum ditambah tunjangan dan fasilitas lainnya dari negara.

Baca Juga: Tak Hanya SAS Inggris, TNI Juga Pernah Habisi Tentara Elite Portugal, Begini Kisahnya

Source :Kompas.com Tribun Wow Tribun Manado

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x