Mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946. Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
11. Al-Quran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6666 ayat.
12. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Al-Quran.
13. Manusia bila sudah tidak ada atau wafat, maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.(*)