Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diciduk Polisi Karena Sebar Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Ajarkan 13 Kesesatan yang Diajarkan, Salah Satunya Zakat Rp 5 Ribu Dikali Berat Badan Orang Tersebut!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 04 November 2019 | 18:03
Diciduk Polisi Karena Sebar Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Ajarkan 13 Kesesatan yang Diajarkan, Salah Satunya Zakat Rp 5 Ribu Dikali Berat Badan Orang Tersebut!
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI

Diciduk Polisi Karena Sebar Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Ajarkan 13 Kesesatan yang Diajarkan, Salah Satunya Zakat Rp 5 Ribu Dikali Berat Badan Orang Tersebut!

Mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Ogah Urus Bisnis Jajanan Atau Masuk ke Dunia Politik Seperti Gibran, Kaesang Pilih Ikut Tim E-Sport, Alasannya Kocak: Saya Mau Latihan...

Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946. Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

11. Al-Quran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6666 ayat.

12. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Al-Quran.

13. Manusia bila sudah tidak ada atau wafat, maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.(*)

Source :TribunGowa.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

x