Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diciduk Polisi Karena Sebar Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Ajarkan 13 Kesesatan yang Diajarkan, Salah Satunya Zakat Rp 5 Ribu Dikali Berat Badan Orang Tersebut!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 04 November 2019 | 18:03
Diciduk Polisi Karena Sebar Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Ajarkan 13 Kesesatan yang Diajarkan, Salah Satunya Zakat Rp 5 Ribu Dikali Berat Badan Orang Tersebut!
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI

Diciduk Polisi Karena Sebar Aliran Sesat, Pria Ini Mengaku Ajarkan 13 Kesesatan yang Diajarkan, Salah Satunya Zakat Rp 5 Ribu Dikali Berat Badan Orang Tersebut!

5. Adanya kitab suci tersendiri (Kitabullah) dan akibatnya melecehkan Al-Quran.

Pernyataan MUI atas aliran Puang La'langtertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 Nopember 2016.

6. Adanya pemelesetan ayat suci Alquran.

Puang La'lang (74) yang merupakan pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa itu dinyatakan sebagai tersangka sejak 31 Oktober 2019.

7. Mengangkat dirinya sebagai Maha Guru dan Rasul.

Upaya mendapatkan keuntungan ini dilakukan melalui penjualan kartu surga kepada pengikut aliran.

Baca Juga: Telanjang Keliling Kebun Sambil Nungging, Ibu Ini Lakukan Ritual Demi Kembalikan Anaknya yang Diduga Diculik Wewe Gombel

8. Mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 138 buah. Antara lain barang bukti yang disita dari kediaman Puang La'lang, serta barang bukti yang dikumpulkan MUI Kabupaten Gowa.

9. Allah memperlihatkan wajahnya kepada orang yang berdzikir.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Puang La'lang yang terbukti telah menyebarkan aliran sesat di daerah Gowa.

10. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf.

Source :TribunGowa.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

x