Hal ini disampaikan sendiri oleh Sekretaris Disdik DKI Jakarta, Susi Nurhati.
"Kami sedang cek kembali apakah ini salah ketik atau bagaimana," kata Susi Nurhati seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Setali tiga uang dengan Susi Nurhati, Pelaksana Tugas Kepala Disdik DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat pun mengatakan bahwa anggaran senilai Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon itu tidak ada.
Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," ujar Syaefuloh Hidayat pada Rabu (30/10/2019).
Namun nasi sudah menjadi bubur, kejanggalan dana APBD Disdik DKI Jakarta tahun 2020 ini terlanjur tersebar luas ke publik dan menimbulkan kehebohan.
Masalah kejanggalan APDB Disdik DKI Jakarta tahun 2020 ini pun telah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Mengutip Kompas.com, menanggapi kritik dari berbagai pihak, Anies Baswedan justru menyalahkan sistem digital yang digunakan dalam penyusunan anggaran.
Menurut Anies Baswedan, kejanggalan yang terjadi dalam APBD Disdik DKI Jakarta tersebut disebabkan oleh kesalahan sistem e-budgeting.
Sistem e-budgeting yang digunakan Pemprov DKI dalam perencanaan APBD tahun 2020 disebut Anies Baswedan tidak smart.
Padahal sistem digital tersebut telah digunakan sejak DKI Jakarta masih di bawah kepemimpinan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.