Dari aksi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (30/10/2019) pihak Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 orang.
Delapan orang tersebut terdiri dari lima wanita dan tiga pria.
Kedelapan orang ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Kelima wanita yang tertangkap adalah pihak yang didatangkan atau pemberi jasa.
Satu orang pria diduga adalah konsumen atau pemesan dan dua pria lainnya adalah pihak yang mendatangkan wanita atau mucikari.
Mirisnya, kelima wanita yang ikut tertangkap aksi penggerebekan polisi ini mayoritas adalah remaja di bawah umur.
Pekerja seks komersial (PSK) yang paling tua saja baru berusia 22 tahun.
Adalah WI (22) warga Karangnunggal, AY (17) warga Cihideung, FI (18) warga Garut, FE (16) warga Cihideung, dan RI (17) warga Indihiang.
Kelima perempuan tersebut dijajakan oleh muncikari mereka AZ (29) dan AR (20) via chat di media sosial kepada konsumennya.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, kelima wanita ini mengaku baru terjun di dunia prostitusi ini sejak 2 bulan yang lalu.