Lukman mengenal gadis SMA tersebut belum lama dan baru berjalan beberapa bulan sejak Agustus 2019 lal.
Menurut keterangan polisi, Gadis di bawah umur itu adalah teman Facebook pacar Lukman.
Mereka tidak pernah bertemu langsung.
Lukman mengetahui si gadis lewat akun Facebook di daftar pertemanan , mantan pacarnya.
Bahkan nomor WhatsApp gadis tersebut ia juga dapatkan dari ponsel sang mantan kekasih.
Lukman mulai bergerak untuk melancarkan aksinya pada gadis di bawah umur tersebut melalui jejaring sosial pesan singkat.
Mengaku dengan nama Bagas, tersangka bahkan sampai mengganti foto profil sosial dengan foto yang terlihat tampan.
Bujuk rayu serta ancaman yang dilakukan Lukman pada siswa SMA tersebut hingga mengaku sebagai dukun memebuat gadis tersebut terlihat.
Karena dibujuk rayu dan diselimuti rasa takut, Bunga pun mengirim 21 foto dan video berdurasi sekitar 10 menit ke Lukman. Isinya gambar dan adegan syur.
Berbekal foto dan video itu, Lukman mulai mengancam Bunga. dia meminta Bunga untuk membelikannya pulsa. Jika tidak, foto dan video itu akan disebar.