"Dia (Mahamud) terlihat berlari ke mobil, melompat ke jok belakang dan bersembunyi," ujar jaksa.
Pengacara pembela Mark Kessler mencoba menjelaskan bahwa rasa kesepian telah mendorong kliennya untuk terlibat dengan kejahatan kedua tersangka gembong narkoba.
"Aneh rasanya bila seorang pria dengan latar belakang seperti Ian harus menghadapi kasus ini di pengadilan," ujar Mark.
"Terdakwa mnegaku bahwa dirinya senang mengobrol dengan orang lain.
Baca Juga: Gegara Hal Ini Awal Mula Terendusnya Aset Rp 12,5 T Milik Gembong Narkoba Adam
Hal itulah yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut," tamba Mark.
Dikabarkan bahwa Ian tidak menunjukkan emosi ketika dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh hakim.