Sosok.ID - Masih ingat dengan kasus pembobolan tabungan nasabah hingga ratusan miliar Rupiah yang dilakukan seorang janda berinisial FY?
Kasus pembobolan tabungan nasabah hingga ratusan miliar yang dilakukan janda FY ini rupanya menemui titik baru.
Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, tiga pimpinan KCP yang terbukti membantu janda FY membobol tabungan nasabah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, melansir Kontan dan Tribun Timur, beberapa waktu yang lalu publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan soal pembobolan tabungan nasabah.
Tak tanggung-tanggung, pembobolan tabungan nasabah yang terjadi hingga bernilai ratusan miliar Rupiah.
Nasabah yang menjadi korban pembobolan tabungan ini adalah para nasabah priorotas BNI.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, pelaku pembobolan tabungan adalah seorang pejabat bank BUMN yang aman dipercaya oleh para nasabah.
Pejabat bank BUMN ini adalah seorang janda sosialita bernama Faradiba Yusuf atau FY.
Memanfaatkan jabatannya di bank BUMN sebagai pejabat yang dipercaya para nasabahnya, FY berhasil membobol tabungan nasabah hingga Rp 124 miliar.