Melansir Tribunnews.com, tepat pada 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tahanan Polda Jatim.
Vanessa Angel tak terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online, melainkan terbukti melanggar UU ITE nomor 27 ayat 1 dengan vonis 5 bulan hukuman penjara
Lima bulan berlalui, kasus pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel akhirnya menemui titik akhir.
Vanessa Angel pun dinyatakan bebas oleh pihak Pengadilan Negeri Surabaya pada 26 Juni 2019 lalu.
Kini setelah Vanessa Angel, rupanya ada sosok diduga artis yang kembali tertangkap atas dugaan kasus prostitusi di Jawa Timur.
Dilansir Sosok.ID dari Surya Malang dan Tribun Ambon, seorang wanita diduga artis digelandang pihak kepolisian Polda Jatim pada Jumat (25/10/2019) malam.
Dengan wajah tertutup kain berwarna biru, sosok wanita yang diduga artis itu dituntun oleh seorang polisi wanita menghindari sorot kamera awak media yang berkumpul di depan Polda Jatim.
Dikutip Sosok.ID dari Surya Malang, Sabtu (26/10/2019), Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam.
Dua di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan satu orang lainnya adalah seorang wanita yang diduga merupakan sosok artis atau publik figur terkenal Tanah Air.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan bahwa dua orang pria yang tertangkap memiliki peran yang berbeda.