Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto bahkan adalah salah satu pasien langganan dokter Terawan.
Di balik sosoknya yang kerap dipercaya menangani berbagai masalah kesehatan para pejabat negara, rupanya dokter Terawan ini punya catatan buruk dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Melansir Majalah Intisari, pada tahun 2008, dokter Terawan pernah dipecat atau diberhentikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait metode terapi 'cuci otak' yang tengah ia kembangkan.
Baca Juga: Isi Truk Kontainer Ini Gemparkan Publik, Polisi Sampai Begidik Mengetahuinya
Terapi 'cuci otak' dengan Digital Substracion Angiography (DSA) yang ia kembangkan diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode 'cuci otak' yang dikenalkan Terawan ini rupanya menuai pro kontra lantaran dianggap memiliki resiko yang begitu tinggi dan belum teruji klinis.
Imbasnya, IDI sempat memberikan sanksi kepada dokter Terawan yaitu berupa pemecatan dari keanggotaan selama 12 bulan.
Dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
Baca Juga: Miris! Hanya Ingin Berfoto Bersama Keluarga, Suami Ini 'Panggil' Arwah Istrinya dari Alam Baka
Bahkan sanksi pemecatan dari IDI ini sampai berimbas pada pelantikannya sebagai Menkes.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Kesehatan, pengangkatan dokter Terawan sebagai Menkes ini sempat ditolak dan tak disetujui oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
MKEK bahkan sempat mengirim surat penonalakan kepada Presiden Jokowi 3 minggu sebelum pelantikan resmi menteri Kabinet Indonesia Maju.