Follow Us

Pamer! Datangi Pengadilan, Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Pakai Asesoris Fantastis, 2 Barang Saja Capai Rp 2 Miliar,

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:03
Datangi Pengadilan, Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Kenakan Asesoris Dengan Nilai Fantastis, 2 Barang  Saja Capai Rp 2 Miliar
Kolase Kompas.com/Andika Aditia

Datangi Pengadilan, Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Kenakan Asesoris Dengan Nilai Fantastis, 2 Barang Saja Capai Rp 2 Miliar

Rey Utami mengenakan jam tangan mewah Richard Mille saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Rey Utami mengenakan jam tangan mewah Richard Mille saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).

Selain itu, Rey Utami juga kedapatan mengenakan tas GUCCI GG Supreme padlock tipe style 498156 KHNKG.

Dalam situs resmi Gucci, tas tersebut dibanderol 1.400 euro atau sekitar Rp 22 juta.

Rey juga terlihat menggunakan bulu mata palsu yang lentik.

Penampilan Rey itu pun mengundang rasa penasaran awak media yang mengikutinya.

Baca Juga: Bikin Jokowi Berkali-kali Tawari Dirinya untuk Jadi Menteri, Gubernur Ini Tegas Menolak : Saya Pilih Kampung Halaman!

Ketika ditanya bagaimana bisa tampil modis seperti itu, Rey Utami hanya tersenyum.

Ia tak menjawab sepatah kata pun saat dilemparkan pertanyaan seputar penampilannya.

Diketahui, saat ini ketiga tersangka kasus video ikan asin, yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar akan segera dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Rey Utami tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Rey Utami tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).

Info sementara, Rey Utami akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu.

Lalu, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditempatkan di Rutan Cipinang.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest